Edarkan Sabu Pakai Kode Ukuran Baju, Pasutri di Tasikmalaya di Ciduk Polisi
Lingkup.id, Tasikmalaya – Sepasang suami istri (pasutri) asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah terungkap menjalankan bisnis peredaran sabu secara terorganisir. Keduanya, OR (34) dan AI (31), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya karena terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar
