Kejari Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti Psikotropika dan Narkotika Inkrah
Lingkup.id, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/1/2026). Pemusnahan ini mencakup berbagai barang bukti dari perkara psikotropika, narkotika, serta zat adiktif lainnya. Selain narkotika jenis
