Lingkup.id, Tasikmalaya – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan fokus penguatan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2026. Arah kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, perluasan investor ritel, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Kamis (4/2/2026). Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional di sektor keuangan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan program kerja TPAKD Kabupaten Sumedang tahun 2026 telah disusun sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 serta kebijakan nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai forum sinergi di daerah untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” ujar Nofa.
Menurut Nofa, keberhasilan TPAKD Sumedang sepanjang 2025 menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas program ke depan. Prestasi Kabupaten Sumedang sebagai Pemenang TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa–Bali dinilai mencerminkan efektivitas kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan konsistensi pelaksanaan program yang tepat sasaran.
Sementara itu, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menyampaikan bahwa kinerja TPAKD sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Seluruh program kerja, mulai dari LAKUPANDAI, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), kredit atau pembiayaan melawan rentenir, business matching UMKM, hingga literasi dan inklusi pasar modal, berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Rapat Pleno juga membahas sejumlah program baru yang akan dikembangkan pada 2026, di antaranya optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi investor saham masyarakat produktif, serta pemberdayaan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Dukungan terhadap arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila. Ia berharap program TPAKD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi produktif secara berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.
Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program TPAKD Kabupaten Sumedang, tidak hanya dari sisi pencapaian kuantitatif, tetapi juga peningkatan kualitas program agar memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno, yang turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Jawa Barat, perangkat daerah, lembaga jasa keuangan, serta unsur perguruan tinggi dan akademisi.


