Tasikmalaya

Awal 2026, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Puluhan Kasus Kriminal dan Amankan Ratusan Barang Bukti

Lingkup.id, Tasikmalaya– Komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal, mulai dari curanmor, pelanggaran lalu lintas, hingga peredaran narkotika, sepanjang awal tahun 2026.

Capaian tersebut disampaikan langsung dalam press rilis pengungkapan perkara yang digelar di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/2/2026), dipimpin Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, serta dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Kapolres menegaskan, KRYD tidak sekadar penindakan, tetapi menjadi strategi menyeluruh dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen, mulai dari Forkopimda hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Tujuan utama kami adalah memastikan Kota Tasikmalaya tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Andi Purwanto.

Dalam pelaksanaan KRYD dan operasi keselamatan, polisi mengamankan sekitar 100 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan perubahan konstruksi kendaraan.

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” jelas Kapolres.

Selain pelanggaran lalu lintas, Polres Tasikmalaya Kota juga mencatat 15 laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 pelaku utama dan 5 penadah, serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Tak kalah menjadi sorotan, pengungkapan kasus narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Sepanjang awal 2026, Polres Tasikmalaya Kota menangani 15 kasus narkoba, terdiri dari sabu, tembakau sintetis (gorila), dan obat-obatan terlarang.

Total 17 tersangka diamankan, dengan barang bukti antara lain:

– Sabu ± 111,24 gram
– Ganja ± 2 kilogram
– Tembakau sintetis ± 250,06 gram
– Obat keras jenis tramadol ± 200 butir
– Obat Double Y ± 1.002 butir

“Narkoba adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya. Kasus-kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas AKBP Andi.

Menjelang Hari Raya Imlek dan bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota juga meningkatkan patroli dan pengawasan ke pasar-pasar tradisional untuk mengantisipasi penimbunan, kelangkaan, dan lonjakan harga bahan pokok.

“Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan untuk rutin memantau ketersediaan pangan. Operasi gabungan dengan instansi terkait juga akan kami lakukan,” tambah Kapolres.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota yang dinilainya menunjukkan kepemimpinan kuat dan inspiratif.

“Kapolres sudah membuktikan kinerjanya luar biasa. Beliau bukan hanya bekerja sendiri, tapi mampu menggerakkan seluruh jajaran. Ini contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi,” kata Dicky Candra.

Menurutnya, hasil KRYD dan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dalam waktu yang relatif singkat, Polres sudah menunjukkan hasil konkret. Ini patut kita dukung bersama,” pungkasnya.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px