Ribuan Psikotropika dan 12 Ribu Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya
Lingkup.id, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dari 24 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di
