Bandung Raya Jawa Barat

Ancaman Hidrometeorologi Tinggi, DPRD Desak Perubahan Politik Anggaran RTH Bandung

Lingkup.id, Bandung – Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memperketat pengawasan kawasan Bandung Utara kembali disuarakan di tengah meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi. Namun, di balik pernyataan kesiapsiagaan tersebut, muncul pertanyaan besar soal konsistensi kebijakan, terutama menyangkut penganggaran ruang terbuka hijau (RTH) yang justru tercatat nol rupiah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung berada dalam posisi rentan karena menjadi wilayah hilir yang menanggung dampak dari perubahan tata guna lahan dan kondisi alam di kawasan Bandung Utara. Menurutnya, situasi itu menuntut kesiapan ekstra dari pemerintah kota.

“Kota Bandung ini penerima akibat. Jadi kita mesti lebih antisipasi menghadapi dampak-dampak tersebut,” ujar Farhan usai Launching Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung mengklaim telah memperkuat koordinasi lintas lembaga dan mulai memanfaatkan teknologi sistem peringatan dini. Namun hingga kini, pemantauan ketinggian air baru dilakukan melalui satu sensor yang terpasang di Sungai Cikapundung.

“Sekarang ini baru satu titik di Sungai Cikapundung yang punya sensor. Kalau airnya naik dengan deras yang sangat tinggi, kita bisa tahu. Ke depan kita cari beberapa titik lain untuk diterapkan teknologi sensor,” jelas Farhan.

Keterbatasan infrastruktur pemantauan tersebut menjadi sorotan tersendiri, mengingat wilayah yang berpotensi memicu bencana membentang luas dari Gunung Burangrang hingga Gunung Manglayang. Rentang kawasan Bandung Utara dari barat ke timur itu menjadi hulu bagi sejumlah sungai utama yang mengalir ke Kota Bandung, seperti Cikapundung dan Cidurian.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menyebut penambahan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan panjang. Saat ini, perhitungan ulang luasan RTH masih dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) bersama Badan Pertanahan Nasional dan ATR.

“Target kita menambah RTH. Perhitungan barunya sedang dilakukan. Selain itu, saya juga akan mencari kemungkinan CSR dari perusahaan-perusahaan besar untuk membuka RTH di Kota Bandung,” ungkap Farhan.

Bahkan, opsi relokasi dan penataan ulang ruang disebut-sebut terbuka demi mengejar target minimal 30 persen RTH. Namun wacana tersebut kontras dengan fakta anggaran, yang justru menuai kritik keras dari legislatif Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai kebijakan anggaran RTH Kota Bandung yang tercatat nol rupiah sebagai sinyal serius adanya kekeliruan dalam perencanaan pembangunan.

“Itu menurut saya persoalan fallacy anggaran yang harus dievaluasi. Dan itu bahaya,” tegas Rafael usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Bandung, Jumat (23/1/2026).

Rafael menilai, kondisi tersebut bertolak belakang dengan realitas lingkungan Kota Bandung yang kian rentan terhadap banjir dan genangan, terutama di musim hujan. Menurutnya, persoalan daya serap air bukanlah kejadian tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kebijakan jangka panjang yang mengesampingkan ruang hijau.

“Sementara kita tahu sendiri, sekarang serapan air di Kota Bandung menurut saya bermasalah. Apalagi musim hujan begini. Banjir, genangan, itu bukan kejadian tiba-tiba. Itu buah dari kebijakan jangka panjang yang abai pada ruang hijau,” ujarnya.

Ia menegaskan, RTH seharusnya dipahami sebagai infrastruktur ekologis yang berperan langsung dalam menjaga keselamatan warga, bukan sekadar elemen estetika kota.

“Kalau RTH nol rupiah, artinya kita sedang meniadakan fungsi alam sebagai penyangga kota. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Karena itu, Rafael mendorong adanya keberanian politik untuk segera mengoreksi arah kebijakan fiskal melalui perubahan anggaran. Ia menilai, pengawasan DPRD tidak cukup berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh substansi kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis iklim.

“Harus ada politik perubahan anggaran. Posisi anggaran itu wajib diubah,” tandasnya.

Rafael menutup dengan menekankan bahwa jika pemerintah serius membicarakan isu banjir, krisis air, dan kualitas hidup warga, maka ruang terbuka hijau tidak boleh lagi ditempatkan sebagai pelengkap kebijakan.

“Kalau kita serius bicara soal banjir, krisis air, dan kualitas hidup warga, maka RTH tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap. Ia harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px