Lingkup.id, SUBANG — Peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. Penjualan obat-obatan tersebut diduga semakin terbuka dan mudah dijangkau masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai peredaran obat keras ilegal bukan hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan memicu tindak kriminal.
Dedi menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam mencegah peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Aparat desa dan kelurahan dinilai harus aktif melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Bahkan, Dedi memberikan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan. Ia mengancam akan menahan atau menunda bantuan pemerintah apabila masih ditemukan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
“Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, bantuan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penyaluran anggaran, tetapi juga harus diikuti dengan kinerja dan tanggung jawab pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan.
Ia menilai wilayah desa dan kelurahan harus mampu menciptakan lingkungan yang aman, termasuk memastikan tidak ada praktik peredaran obat keras ilegal yang menyasar masyarakat.
Peredaran obat keras ilegal sendiri diduga berlangsung melalui berbagai modus. Mulai dari kios kecil yang berkedok warung kelontong, penjual kuota, hingga tempat usaha lainnya.
Harga yang relatif murah juga membuat obat-obatan tersebut mudah dijangkau. Kondisi ini dikhawatirkan semakin memperluas peredarannya hingga menyasar anak-anak dan pelajar.
Dedi berharap aparat desa, kelurahan, serta masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus ditangani secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai desa menerima bantuan, tetapi di desanya peredaran obat keras dibiarkan. Pemerintah desa harus ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan masa depan masyarakatnya,” ungkapnya.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal, terutama di wilayah yang rawan menjadi tempat transaksi dan peredaran obat-obatan tersebut.(HR)


