Lingkup.id, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Seluruh perangkat daerah diminta menjadikan penyelesaian rekomendasi tersebut sebagai prioritas dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu yang ditentukan.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang dibuka oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Inspektorat serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Asep Sopari menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Menurutnya, proses pemeriksaan menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bagian dari pembinaan agar tata kelola pemerintahan semakin baik.
“Pemeriksaan BPK bukanlah semata untuk menemukan kelemahan atau kesalahan. Itu yang perlu digarisbawahi. Tetapi ini merupakan sarana pembinaan agar pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Asep Sopari, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan proses pemeriksaan tidak hanya diukur dari hasil laporan, tetapi juga dari keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sehingga mampu menghasilkan perbaikan sistem secara nyata.
Karena itu, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera mengidentifikasi rekomendasi yang diterima, melengkapi seluruh dokumen pendukung, serta membangun koordinasi aktif dengan Inspektorat Daerah dan tim BPK.
“Segera identifikasi setiap rekomendasi, lengkapi bukti dukung, dan lakukan koordinasi secara aktif dengan Inspektorat Daerah maupun tim BPK,” tegasnya.
Selain itu, Asep juga meminta Inspektorat Daerah untuk terus memperkuat fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi. Menurutnya, Inspektorat harus mampu menjalankan peran sebagai Early Warning System sehingga proses perencanaan, pengawasan internal, serta mekanisme check and balance dapat berjalan lebih efektif.
Ia meyakini bahwa perencanaan yang akuntabel, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pelaporan yang disiplin akan mampu meminimalkan potensi kesalahan, termasuk kewajiban pengembalian kerugian keuangan yang disebabkan oleh kekhilafan administratif.
Menutup arahannya, Asep Sopari menegaskan komitmen seluruh pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga Inspektorat, untuk mendorong perubahan budaya kerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta akuntabel.
“Kami menginginkan adanya perubahan yang sistemik. Dari yang terbiasa menyusun laporan ‘ala kadarnya’, sekarang betul-bitul harus disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Asep.


