Lingkup.id, Sumedang – Warga Dusun Bojong Gawul RT 02 RW 03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban diketahui berinisial Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, korban sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan kerap melakukan jual beli telepon genggam dengan sistem tatap muka atau Cash on Delivery (COD).
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga melihat korban duduk di atas sepeda motor di depan salah satu rumah. Tak lama berselang, saksi lain sempat menyapanya dan melihat adanya darah yang keluar dari tubuh korban. Beberapa saat kemudian, korban terjatuh dan tergeletak di tanah.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkannya kepada perangkat desa setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Jajaran Polsek Sumedang Utara bersama tim dari Polres Sumedang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sumedang Utara, AKP Kiki Hartaki menjelaskan, korban diduga tengah melakukan transaksi penjualan telepon genggam dengan sistem COD sebelum kejadian terjadi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk menemui pembeli.
“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis,” kata Kiki.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara langsung. Warga disarankan memilih lokasi yang aman dan terbuka serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (**)


