Lingkup.id Subang – Duka dan kemarahan menyelimuti Kabupaten Subang menyusul tragedi tewasnya delapan warga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para korban. Namun di balik duka tersebut, tersimpan kemarahan atas kejadian yang dinilainya sebagai kelalaian fatal dan tidak boleh terulang.
“Saya ucapkan turut berbelasungkawa kepada para korban miras oplosan. Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk saling menyayangi diri sendiri. Jaga diri kita dan hindari mengonsumsi hal-hal yang bisa menyebabkan hilang kesadaran atau keracunan, salah satunya miras oplosan,” tegas Reynaldy, didampingi Direktur Utama RSUD Subang dr. Achmad Nasuhi, saat meninjau RSUD Subang, Rabu malam (11/2/2026).
Menurutnya, tragedi ini sangat memilukan karena meninggalkan anak-anak dan istri tanpa sosok ayah dan suami. Ia menilai konsumsi minuman berbahaya tersebut merupakan kecerobohan yang berujung maut.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Jangan sampai ada warga Subang yang kehilangan nyawa hanya karena mengonsumsi minuman yang tidak seharusnya,” ujar Reynaldy
Instruksi Penyisiran Total Tanpa Kompromi
Tak hanya menyampaikan imbauan, Bupati Reynaldy langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran menyeluruh terhadap penjual miras ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk segera menyisir. Memang selama ini sudah sering dilakukan, tapi para penjual kadang lebih pintar. Di depan toko tutup, tapi di belakang masih berjualan secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyisiran akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Mulai besok semua wilayah disisir. Tidak ada kompromi. Kita harus tegas karena saya tidak ingin ada masyarakat saya yang meninggal lagi,” tandasnya.
Bupati Reynaldy juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Subang untuk memburu dan menindak tegas para pelaku penjual miras oplosan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolres. Saya minta segera dicari dan ditindak para penjual miras oplosan ini agar tidak ada lagi korban dan menimbulkan efek jera,” katanya.
Hingga Rabu malam, data korban masih terus dihimpun karena tidak seluruh korban dirawat di RSUD Subang.
“Yang dirawat di RSUD hari ini ada sembilan orang. Dua masih menjalani perawatan intensif, satu di ICU dan satu di IGD. Data lainnya masih kami kumpulkan,” jelas Reynaldy.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas dugaan campuran berbahaya dalam miras oplosan tersebut. Berdasarkan informasi sementara, minuman tersebut diduga dicampur bahan bakar dua tak dan minuman energi.
“Itu sangat mengerikan. Hal seperti itu masih dikonsumsi. Saya sangat prihatin dan ingin Kabupaten Subang benar-benar terhindar dari kejadian serupa,” ujarnya.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat yang menghubungi Bupati Subang dan menyampaikan kekecewaannya atas masih maraknya konsumsi miras oplosan di wilayah tersebut.
Peringatan Keras bagi Pedagang Ilegal
Di akhir pernyataannya, Bupati Reynaldy memberikan peringatan keras kepada para pedagang miras ilegal dan obat-obatan keras.
“Untuk para pedagang yang masih menjual barang-barang seperti itu, tunggu saja. Saya akan tindak tegas bersama kepolisian. Kita berkomitmen menindak siapa pun yang menjual miras oplosan, obat terlarang, dan obat keras,” tegasnya.
Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Saya berharap kita semua berkolaborasi. Media, pers, dan masyarakat, mohon laporkan jika masih menemukan penjual minuman terlarang atau obat-obatan keras,” pungkasnya.(Hry)


