Tasikmalaya

FGD Model Evaluasi APBD Digelar di Tasikmalaya, Dorong Anggaran Tepat Sasaran dan Transparan

Lingkup.id, Tasikmalaya – Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini tidak lagi cukup diukur dari sekadar keseimbangan angka pemasukan dan pengeluaran. Lebih dari itu, anggaran daerah dituntut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara konkret dan berkelanjutan.

Semangat tersebut melatarbelakangi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Model Evaluasi Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya” yang digelar di Hotel Alhambra, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari riset program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Pasundan, yang dipaparkan oleh narasumber utama Usman Kusmana.

Dalam paparannya, Usman menilai mekanisme evaluasi APBD di Kabupaten Tasikmalaya selama ini belum berjalan optimal. Evaluasi anggaran masih terjebak pada prosedur administratif, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan persoalan masyarakat di lapangan.

“Setiap input kegiatan yang melalui proses perencanaan yang baik harus menghasilkan outcome. Permasalahan yang dihadapi Kabupaten Tasikmalaya sebisa mungkin harus dijawab oleh program yang dirancang melalui APBD,” tegas Usman.

Menurutnya, ruh dari sebuah anggaran bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, melainkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dalam sistem evaluasi kebijakan anggaran daerah.

Sebagai solusi, Usman menawarkan model evaluasi berbasis Stakeholder Hybrid, yakni pendekatan evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terintegrasi. Model ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni partisipasi publik maksimal, penguatan sumber daya manusia pengawasan, serta digitalisasi sistem evaluasi (e-evaluating).

Partisipasi publik dimaksudkan agar masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan, sehingga persoalan riil di lapangan dapat tertangkap dengan tepat. Sementara penguatan SDM pengawasan bertujuan memastikan birokrasi memiliki kompetensi yang memadai dalam merancang, mengawasi, dan mengeksekusi program. Adapun digitalisasi dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, mulai dari e-budgeting, e-procurement, hingga e-evaluating, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Dengan teknologi digital, publik dapat melihat secara terbuka berapa anggaran yang masuk dan keluar. Transparansi ini menjadi alat ukur kepuasan publik terhadap kinerja kepemimpinan dan penggunaan APBD,” jelasnya.

Usman juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatannya, efektivitas program pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Melalui penerapan model evaluasi yang ia teliti, angka tersebut diharapkan dapat meningkat secara signifikan seiring dengan keterbukaan dan partisipasi publik yang lebih kuat.

FGD ini turut dihadiri dan dibimbing langsung oleh tim promotor Universitas Pasundan, yakni Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si. selaku Promotor dan Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si. sebagai Co-Promotor. Hadir pula sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni, serta para akademisi dan peserta undangan lainnya.

Kehadiran para pakar dan pemangku kebijakan tersebut dinilai memperkuat legitimasi akademik dan praktis atas model evaluasi APBD yang diusulkan, sekaligus membuka ruang diskusi strategis bagi upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Tasikmalaya.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px