Lingkup.id, Surabaya – Setelah 4 hari, tersàngka pelaku mutilasi yang dimasukkan dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu pukul 24.00 WIB.
Tersangka Rohmad Trirtanto (32) ditangkap dalam sebuah penyergapan di jalan daerah Madiun oleh petugas.
Sedangkan dari keterangan yang dilakula oleh petugas, motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Hasanah warga Blitar, yang mayatnya dibuang di Ngawi, dan bagian tubuhnya ditemukan di Trenggalek serta Ponorogo disebutkan atas dasar cemburu dan sakit hati.
“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke dalam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025)
Selain itu, Farman menambahkan korban juga mengaku sakit hati karena korban pernah mengatakan kepada anak tersangka bahwa kalau sudah besar akan menjadi Perempuan Seks Komersial (PSK).
“Jadi karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, itu yang membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta” tambahnya.
Seperti diketahui digemparkan penemuan koper merah besar ditempat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, yang berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala, Kemudian kaki kiri mulai pangkal paha tidak ada dan kaki kanan mulai lutut tidak ada.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Jalani Olah TKP di Hotel Adi Surya Kediri