July 22, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

Peringati Hari Anak Nasional 2026, KPAID Tasikmalaya Gelar Kampanye Anti Kekerasan Anak 24 Jam Tanpa Jeda

Lingkup.id, Tasikmalaya – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Kampanye Anti Kekerasan pada Anak 24 Jam Tanpa Jeda di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak sekaligus mengedukasi masyarakat agar aktif mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan konsep peringatan Hari Anak Nasional tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Melalui kampanye bertajuk “24 Jam Tanpa Jeda”, KPAID ingin menegaskan bahwa upaya melindungi anak tidak boleh dilakukan secara insidental, melainkan harus menjadi komitmen yang berlangsung setiap saat.

“Konsep tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami mengusung kampanye anti kekerasan pada anak 24 jam tanpa jeda. Filosofinya adalah bahwa perlindungan terhadap anak harus dilakukan selama 24 jam tanpa henti. Semua pihak harus hadir dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan anak,” ujar Ato Rinanto.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, kalangan perbankan, dunia usaha hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang edukatif sekaligus menarik bagi anak-anak.

Selain menghadirkan pentas kreativitas anak-anak dari Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lain, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bakti sosial, khitanan massal, edukasi perlindungan anak, serta menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman kepada anak maupun orang tua mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami menghadirkan berbagai narasumber karena bukan hanya anak-anak yang membutuhkan edukasi, tetapi orang tua juga harus memahami bagaimana mencegah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,” katanya.

Di sisi lain, Ato mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya masih menunjukkan peningkatan. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak selalu bermakna negatif karena meningkatnya angka kasus juga dipengaruhi semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang.

“Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya memang terus meningkat. Tetapi kami melihatnya sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Artinya, masyarakat semakin percaya bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.

Berdasarkan data KPAID Kabupaten Tasikmalaya hingga akhir Juni 2026, tercatat lebih dari 37 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan. Dari berbagai kasus tersebut, kekerasan seksual masih menjadi jenis kekerasan yang paling banyak terjadi, baik dengan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Sampai hari ini, kekerasan seksual masih mendominasi. Bahkan sekitar 82 persen pelakunya merupakan orang dekat korban, seperti ayah kandung, ayah sambung, kakak maupun kerabat lainnya,” jelas Ato.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, KPAID Kabupaten Tasikmalaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak, sehingga hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dapat terpenuhi secara optimal.

 

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px