Lingkup.id, SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengungkapkan masih terdapat sejumlah partai politik yang belum memiliki kantor tetap.
Temuan tersebut muncul dalam proses pemutakhiran data partai politik yang saat ini tengah dilakukan KPU sebagai bagian dari program nasional yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Sekretaris KPU Kabupaten Subang, Brevo Yant Hadiansyah mengatakan, keberadaan kantor partai menjadi salah satu aspek yang diperiksa selain kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
“Setiap semester atau enam bulan sekali kami melakukan update data partai politik. Yang kami cek meliputi kepengurusan partai, keanggotaan partai, dan keberadaan kantor partai politik,” ujar Brevo.
Menurutnya, dari hasil pendataan sementara masih ada sejumlah partai politik yang belum memiliki kantor sekretariat. Beberapa di antaranya bahkan datang langsung ke KPU untuk berkoordinasi terkait proses pemutakhiran data.
“Masih ada beberapa partai yang belum memiliki kantor. Kemarin ada yang datang ke KPU seperti Gelora, PKN, PBB dan Partai Ummat untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran data,” katanya.
Selain memastikan keberadaan kantor partai, KPU juga melakukan pengecekan terhadap perubahan kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
“Barangkali ada pergantian ketua partai, ada anggota yang mengundurkan diri karena menjadi ASN atau PPPK, maupun ada partai yang berpindah kantor. Semua itu kami pastikan melalui proses pemutakhiran ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyosialisasikan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi partai politik, salah satunya terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
“Kami mengingatkan kepada partai politik mengenai kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan. Ketentuan ini harus dipenuhi oleh partai politik,” ungkapnya.
Hasil pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dijadwalkan mulai terlihat pada awal Juli 2026. Saat ini KPU masih memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbarui data kepengurusan, keanggotaan maupun alamat kantor mereka.
“Nanti pada awal Juli akan terlihat hasilnya di Sipol. Saat ini kami masih memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan pembaruan data kepengurusan maupun data lainnya,” pungkasnya. (HR)


