Uncategorized

Kader GMNI FH Untag Dorong Kesadaran Hak dan Perlawanan atas Kekerasan Gender

*Lingkup.id,_{Surabaya}_*-  Menuju Peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi ruang penting bagi lahirnya suara-suara kritis perempuan muda. Momentum ini dimanfaatkan dengan baik oleh Sarinah Rodhotus Salfi, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang tampil sebagai pembicara dalam seminar edukatif hasil kolaborasi CIMSA FK UNESA bersama SCCC di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah II.

Kegiatan ini menyasar santriwati berusia 14–16 tahun, kelompok usia remaja awal yang dinilai berada pada fase krusial pembentukan kesadaran diri, sekaligus rentan terhadap kekerasan seksual berbasis gender dan praktik diskriminatif di lingkungan pendidikan.

Rodhotus Salfi menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender di sektor pendidikan tidak dapat dilepaskan dari ketimpangan relasi kuasa yang masih mengakar kuat baik di sekolah, pondok pesantren, maupun institusi pendidikan tinggi. Ia menekankan pentingnya membekali remaja perempuan dengan pengetahuan kritis agar mampu mengenali, menolak, dan melawan berbagai bentuk kekerasan.

Sebagai kader GMNI Fakultas Hukum, Rodhotus membawa perspektif hak asasi manusia ke dalam ruang pesantren. Ia menjelaskan bahwa hak perempuan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari HAM, serta menekankan pentingnya kesetaraan gender sebagai prinsip keadilan sosial. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis kekerasan berbasis gender, bentuk diskriminasi terhadap perempuan, hingga urgensi keberanian bersuara ketika mengalami ketidakadilan.

Merespons realitas kekerasan di era digital, Rodhotus Salfi juga mengangkat isu child grooming pola manipulasi yang kerap menyasar anak dan remaja melalui media sosial. Ia menekankan bahwa literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi remaja perempuan agar mampu melindungi diri dari kekerasan yang tidak selalu hadir secara fisik, tetapi sama berbahayanya.

Rodhotus turut menyampaikan mekanisme pelaporan, hak-hak korban, serta langkah-langkah yang dapat diambil apabila santriwati menemui atau mengalami kekerasan seksual, baik di lingkungan pondok maupun keluarga. Pendekatan ini menegaskan peran kader GMNI tidak hanya sebagai penyampai wacana, tetapi juga sebagai penggerak edukasi yang solutif dan berpihak pada korban.

Antusiasme santriwati terlihat jelas dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif merespons, mengajukan pertanyaan, serta mendiskusikan contoh-contoh kasus yang dipaparkan. Kehadiran Rodhotus Salfi sebagai pembicara perempuan muda menciptakan ruang aman yang memungkinkan santriwati berani menyampaikan kegelisahan dan pandangannya terkait isu perempuan dan kekerasan berbasis gender.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kader GMNI Fakultas Hukum Untag Surabaya mampu tampil sebagai representasi intelektual muda yang progresif, kritis, dan berpihak. Melalui peran aktif Rodhotus Salfi, GMNI menunjukkan komitmennya dalam mencetak kader perempuan yang tidak hanya kuat secara ideologis, tetapi juga hadir nyata di tengah masyarakat.

Daniel Yulius Caesar Sekertaris Komisariat Fakultas Hukum Untag Surabaya berkomentar “keterlibatan kader dalam ruang-ruang edukasi publik seperti ini merupakan bagian dari strategi kaderisasi progresif membangun pemimpin perempuan yang sadar hak, berani bersuara, dan mampu menjadi agen perubahan sejak usia muda.”

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px