July 30, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

Diduga Jadi Korban Kekerasan di Sekolah, Siswa SD di Tasikmalaya Jalani Operasi, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Lingkup.id, Tasikmalaya – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian setelah korban harus menjalani operasi akibat cedera yang dialaminya. Orang tua korban kini resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya agar kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Korban yang saat ini telah duduk di bangku kelas tiga SD diduga menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya ketika masih berada di kelas dua. Insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat para siswa tengah mempersiapkan pentas seni akhir tahun.

Akibat kejadian itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut. Setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan medis, korban akhirnya harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono, Purwokerto, Jawa Tengah.

Sambil menahan tangis, ibu kandung korban, Erni Trisnayanti, mengaku baru melaporkan kejadian tersebut karena selama ini lebih memprioritaskan proses penyembuhan anaknya.

“Saya akhirnya laporan di Polres Tasikmalaya. Anak saya masih dalam pemulihan. Baru laporan akhir akhir ini karena saya fokus penyembuhan anak saya. Jadi dugaan akibat pemukulan anak saya harus di Oprasi,” kata Erni Trisnayanti, ibu kandung korban.

Erni menuturkan, dugaan pemukulan terjadi ketika sekolah sedang menggelar persiapan pentas seni. Saat itu dirinya juga berada di lingkungan sekolah dan sempat menghampiri anaknya usai kejadian.

“Kejadianya kan pas lagi persiapan mau pentas seni akhir tahun. Anak saya dipukul, sempat saya hampiri juga anak saya karena saya ada di sekolah,” kata Erni.

Kini kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan setelah menjalani operasi. Namun selain pemulihan fisik, korban juga masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Anak saya kan dioprasi akhirnya di Rumah sakit di Margono Purwokerto, kondisinya alhamdulillah ada perbaikan. Saya sengaja laporkan ini agar ada keadilan untuk anak saya,” kata Erni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan keluarga korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku karena baik korban maupun terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.

“Benar sudah ditangani oleh kami. Karena ini melibatkan anak, baik korban maupun terduga pelaku sama sama dibawah 12 tahun maka penangananya sesuai KUHP baru,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, Kamis (30/7).

Saat ini penyidik masih mendalami kronologi, motif, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban, telah dimintai keterangan.

“Saksi sudah ada yang diperiksa. Kami tangani kasus ini dengan profesional,” kata Josner.

 

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px