102.507 Kendaraan yang Nunggak Pajak Diatas 2 Tahun, Samsat Subang Kejar Melalui Aplikasi Panah Pasopati
Lingkup.id, Subang – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kab. Subang (P3DW) atau Samsat Subang, secara aktif melakukan penagihan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini sebanyak 102.507 kendaraan berstatus tidak mendaftar ulang alias menunggak. Menurut Kepala P3DW Subang, Lovita Rosa, pajak merupakan kewajiban warga kepada negara, dan hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama.
