Lantik 18 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Pelantikan Pejabat Bebas Pungutan dan Jual Beli Jabatan
Lingkup.id, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan bahwa proses pelantikan 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi, tanpa adanya praktik pungutan maupun transaksi
