Bogor Jawa Barat

Camat Ria Marlisa Bantah Persulit Warga Yang Akan Urus Izin Gudang Di Cimandala

Camat Sukaraja Ria Marlisa
Camat Sukaraja Ria Marlisa

Lingkup.id, Bogor  – Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menepis soal mempersulit izin gudang yang berada di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Desa Cimandala.

Camat Sukaraja, Ria marlisa mengatakan terkait beredar berita di media online dengan judul ” Camat Sukaraja Persulit Izin Warga Paksa Hadirkan Warga Yang Sedang Sakit, itu tidak benar.

” Kami sebagai pelayan masyarakat siapa pun warga yang akan mengurus perizinan itu diterima, asalkan administrasi yang dimiliki oleh pemohon harus dilengkapi sesuai dengan prosedur, ” Kilah Ria Marlisa.

Sebelumnya ada wartawan yg datang dan mengaku dari ahli waris mendatangi kantor kecamatan sukaraja, Meminta tandatangan untuk persyaratan izin gudang. tetapi untuk tandatangan izin lingkungan tidak semudah mengurus pelayanan yang lain.

” Tentunya banyak aspek yang harus jadi pertimbangan, salah satunya izin air dalam tanah yg akan di pergunakan kedepannya oleh perusahaan dan ini juga sesuai aturan gubernur jabar dan Bupati Bogor,” kata Ria.

” Tetapi warga banyak yang belum paham, baru datang ke kantor langsung menyodorkan berkas dan tidak mau diberikan penjelasan, mereka yang mengaku wartawan malah membuat berita yang memprovokasi,” Ucapnya.

Ria menjelaskan, mereka membuat berita sepihak, sementara pihaknya belum bertemu dengan yang bersangkutan, Namun itu pun hanya melalui pesan whatsapp (WA).

” Jadi intinya saya merasa keberatan dengan isi pemberitaan di media online dan masalah ini, kami adukan ke dewan pers, ” tutup Ria.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px