October 27, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bisnis Informasi Jawa Barat Pemerintah Peristiwa Subang

Demo di Subang, FMSB Desak Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di BYD dan Penindakan Tegas PT CMM

Lingkup.id, SUBANG – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dan dugaan pelanggaran perizinan perusahaan industri menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Selasa,(27/10/2026).

Massa aksi yang dilakukan Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB)
mendesak pemerintah daerah agar lebih serius memastikan investasi industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat sekaligus menegakkan aturan terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan.

Koordinator aksi, Iqbal Maulana, menyampaikan dua tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut. Pertama, mendorong optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Subang. Kedua, mendesak penindakan tegas terhadap PT CMM, perusahaan yang disebut sebagai vendor PT BYD pabrik mobil listrik dan disorot terkait dugaan persoalan legalitas perizinan serta kesesuaian tata ruang.

Menurut Iqbal, perkembangan kawasan industri di Kabupaten Subang seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, peluang tersebut perlu diikuti komitmen nyata perusahaan dalam memberikan akses kerja kepada warga setempat.

Massa menyoroti sejumlah wilayah yang disebut berkembang sebagai kawasan industri. Salah satu yang menjadi perhatian adalah PT BYD, yang disebut telah menggaungkan 20.000 lowongan pekerjaan.
Iqbal dan massa aksi meminta agar peluang rekrutmen tersebut dimaksimalkan untuk menyerap tenaga kerja asal Kabupaten Subang, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen serta mendorong keterbukaan informasi lowongan kerja agar masyarakat lokal memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing mendapatkan pekerjaan.

Bagi massa aksi, masuknya investasi tidak cukup hanya diukur dari besarnya perusahaan dan jumlah lapangan kerja yang diumumkan. Penyerapan tenaga kerja lokal juga dinilai penting agar pertumbuhan industri benar-benar dirasakan masyarakat Subang.

Iqbal Soroti Dugaan Pelanggaran PT CMM
Selain persoalan ketenagakerjaan, Iqbal juga menyoroti keberadaan PT CMM yang berlokasi di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Perusahaan yang disebut sebagai vendor PT BYD tersebut disorot karena diduga memiliki persoalan terkait legalitas perizinan dan kesesuaian kegiatan usaha dengan zonasi tata ruang wilayah.

Massa aksi mempertanyakan keberlanjutan operasional PT CMM meskipun sebelumnya disebut telah dilakukan penutupan sementara oleh DPRD, komisi terkait, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Iqbal dan massa aksi mendesak Pemkab Subang tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Mereka meminta instansi berwenang memeriksa status perizinan dan kesesuaian tata ruang PT CMM serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila pelanggaran terbukti.

Penegakan aturan, menurut tuntutan massa, harus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha tanpa membedakan skala investasi maupun hubungan bisnis perusahaan.

Kecewa Unsur Pemerintah Tidak Hadir dalam Dialog

Dalam aksi tersebut, massa juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah unsur pemerintah dan instansi teknis dalam ruang dialog terbuka yang diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mencari penyelesaian.

Instansi yang menjadi perhatian di antaranya dinas yang membidangi pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR), Satpol PP, serta perangkat daerah yang menangani perizinan.

Massa berharap pihak-pihak terkait dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan penyerapan tenaga kerja lokal maupun dugaan pelanggaran yang disorot pada PT CMM.

Bagi Iqbal dan massa aksi, dialog dengan pemerintah merupakan bagian penting untuk memastikan tuntutan tidak berhenti sebagai aspirasi di jalanan, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah konkret.

Mereka meminta Pemkab Subang memberikan kejelasan mengenai upaya mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan tata ruang.

Massa menegaskan, perkembangan industri di Kabupaten Subang harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat lokal dan kepatuhan terhadap hukum. Pemerintah daerah pun didesak mengambil langkah nyata agar investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi warga serta tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px