Lingkup.id, Tasikmalaya – Kawasan pusat aktivitas masyarakat di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi sasaran operasi gabungan pemberantasan premanisme dan peredaran minuman keras (miras), Kamis (1/10/2026) siang. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme dan juru parkir ilegal, serta sejumlah orang yang diduga menjual miras.
Operasi melibatkan personel Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah dinas lintas sektoral. Petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Penyisiran dimulai dari kawasan Alun-alun Singaparna hingga terminal bus, perbatasan Seruni, serta area pasar di Jalan Gudang.
Selain mendata orang-orang yang diduga terlibat praktik premanisme dan aktivitas parkir ilegal, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa titik yang menjadi sasaran operasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat melalui Kesbangpol Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Polda Jabar untuk meminimalisir keberadaan premanisme dan juru parkir ilegal di berbagai daerah.
Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, operasi dilaksanakan secara bersama-sama dengan menyasar beberapa titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami tadi bekerjasama dengan Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Triana.
Ia mengungkapkan, petugas turut mengamankan berbagai jenis minuman keras yang ditemukan di sejumlah lokasi. Sementara itu, orang-orang yang terjaring dalam operasi, termasuk preman dan juru parkir ilegal, langsung didata untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meminimalisir potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.
“Agenda ini menjadi Kamtibmas di wilayah, supaya gangguan apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir keberadaan preman dan juru parkir ilegal di setiap daerah.
Melalui operasi gabungan ini, aparat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.


