July 29, 2026
Bandung, Jawa Barat
Tasikmalaya

IJTI Tasikmalaya Tolak Sebutan “Londo Ireng” untuk Jurnalis, Nilai Lukai Martabat Profesi

Lingkup.id, Tasikmalaya – Sebutan “londo ireng” yang belakangan ramai diperbincangkan memicu reaksi dari kalangan insan pers. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Tasikmalaya menyatakan keberatan dan menilai penyebutan tersebut tidak pantas disematkan kepada profesi jurnalis, terlebih jika disampaikan oleh seorang Kepala Negara.

Ketua IJTI Korda Tasikmalaya, Hendra Herdiana, menegaskan pihaknya menolak keras penggunaan istilah tersebut karena dinilai melukai martabat dan kehormatan profesi jurnalis.

“Kami sebagai jurnalis menolak sebutan londo ireng seperti yang viral disampaikan Kepala Negara. Sebutan itu sangat melukai hati insan pers,” ujar Hendra, Selasa (29/7/2026).

Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, stigma negatif terhadap profesi jurnalis dinilai tidak tepat.

“Jangan lupa, jurnalis merupakan pilar keempat bangsa. Kami memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa melalui informasi yang benar dan berkualitas,” katanya.

Menyikapi polemik tersebut, IJTI Korda Tasikmalaya langsung melakukan konsolidasi internal guna menentukan langkah organisasi secara terarah, baik dalam kapasitas kelembagaan maupun sikap pribadi para anggotanya.

“Kami segera melakukan konsolidasi internal agar langkah-langkah dalam menyikapi pernyataan tersebut, baik secara organisasi maupun pribadi anggota, dapat berjalan lebih terarah,” jelas Hendra.

Meski demikian, IJTI berharap ke depan pemimpin negara lebih bijak dalam memilih diksi saat menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan profesi tertentu.

“Kami menyayangkan diksi yang dipilih untuk melabeli profesi jurnalis. Masih banyak pilihan kata lain yang lebih tepat sehingga tidak melukai insan pers maupun memunculkan opini liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hendra menegaskan IJTI selama ini konsisten mengusung semangat jurnalisme positif, yakni menghadirkan informasi yang membangun optimisme tanpa mengabaikan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam mengawal jalannya pemerintahan dan demokrasi.

“Jurnalisme positif yang kami gaungkan bertujuan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Karena itu, sebutan londo ireng untuk jurnalis, apalagi disampaikan oleh seorang presiden, kami nilai kurang tepat,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak memandang kritik sebagai ancaman.

“Pemerintah jangan antikritik. Jawablah kritik dengan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Hendra.

 

 

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px