Tasikmalaya

Video Tak Pantas Diduga Libatkan Pelajar di Tasikmalaya Selatan Viral, KPAID Lakukan Penelusuran

Lingkup.id, Tasikmalaya – Warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digemparkan oleh beredarnya dua video asusila yang diduga melibatkan pelajar sekolah menengah di wilayah Tasikmalaya Selatan. Video tersebut viral di sejumlah platform media sosial dan aplikasi percakapan sejak beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua video itu masing-masing berdurasi 36 detik dan 24 detik. Rekaman menampilkan adegan tidak pantas yang dilakukan dua orang di dalam sebuah kamar. Video tersebut diduga merupakan rekaman pribadi yang kemudian direkam ulang dari layar ponsel sebelum akhirnya tersebar luas.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video viral tersebut. Saat ini, KPAID tengah melakukan penelusuran dan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Betul, kami mengetahui adanya video viral itu. Saat ini masih dalam proses pendalaman. Videonya ada dua buah dan menampilkan adegan dewasa,” ujar Ato Rinanto saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Ato menyebutkan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari lapangan, video tersebut diduga melibatkan dua pelajar sekolah menengah yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Kami mendapatkan informasi dari lapangan, indikasinya dari Tasikmalaya Selatan. Namun ini masih kami pastikan kebenarannya,” katanya.

Menurut Ato, tim KPAID saat ini berfokus untuk memastikan identitas pemeran dalam video, termasuk usia dan asal sekolah mereka. Hal tersebut penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, terutama apabila yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami sedang memastikan mereka bersekolah di mana dan berapa usianya. Jika memang masih di bawah umur, tentu pendekatannya adalah perlindungan anak,” jelasnya.

Selain itu, KPAID juga menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Ato menegaskan, penyebaran konten bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur berpotensi melanggar hukum karena mencederai hak privasi dan perlindungan anak.

“Kami juga mencoba mencari tahu siapa yang menyebarkan. Penyebaran konten seperti ini sangat merugikan korban dan bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut dalam bentuk apa pun. Menurut Ato, langkah itu penting demi melindungi masa depan dan kondisi psikologis anak-anak yang diduga terlibat.
“Jangan sebar lagi videonya. Itu tindakan melawan hukum,” tandasnya.

Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan konten serupa yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan anak.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px