Tasikmalaya

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Lingkup.id, Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Masjid Baitur Rahman, Kampung Ciranca, Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu malam (24/8/2025).

Dua tersangka berinisial R (32) dan FH (26), keduanya warga Taraju, diamankan polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pangandaran. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian, satu mobil Luxio sebagai sarana angkut, serta sejumlah kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban bernama Soleh Ma’ruf Solihat, warga Desa Tawang, Pancatengah. Setelah mendapat informasi dari warga, polisi bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku.

“Dasar penanganan perkara ini adalah laporan polisi yang masuk pada 25 Agustus 2025 di Polsek Pancatengah. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka teridentifikasi dan melarikan diri ke arah Pangandaran. Berkat koordinasi dengan Polres Pangandaran, para pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri hingga menabrakkan mobil ke pohon,” ungkap AKP Ridwan kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Polisi menyebut, tersangka R bertindak sebagai eksekutor. Ia merusak kunci setang motor dengan kunci letter T, kemudian mendorong kendaraan ke mobil yang disiapkan. Sedangkan tersangka FH berperan sebagai pengawas di sekitar lokasi.

“Tersangka R ini residivis kasus yang sama. Modusnya hunting mencari target, lalu mengeksekusi motor dengan merusak kunci, dan memasukkannya ke mobil. Sedangkan FH standby tidak jauh dari lokasi untuk mengawasi situasi,” tambah Ridwan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas serta menelusuri asal-usul kendaraan lain yang diamankan.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px