Tasikmalaya

12 Proyek APBD 2025 Dihapus, Pemkab Tasikmalaya Alihkan Anggaran ke 22 Infrastruktur Baru

Lingkup id, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya resmi membuka kembali kebijakan cut off anggaran yang sempat diberlakukan pada awal kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Alayubi. Kebijakan itu berlaku setelah Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025 disahkan.

Dengan diberlakukannya Perda tersebut, otomatis APBD Murni 2025 tidak lagi berlaku. Menurut Bupati Cecep, langkah itu ditempuh untuk menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya mengalami defisit hingga Rp 94 miliar.

“Cut off anggaran yang semula dilakukan otomatis dibuka kembali dengan hadirnya Perda perubahan. Implikasinya, Perda murni tidak berlaku,” jelas Cecep, Selasa (30/9/2025).

Konsekuensi dari kebijakan ini, sebanyak 12 titik pembangunan infrastruktur yang sudah masuk APBD Murni 2025 resmi dicoret. Sebagai gantinya, Pemkab merasionalisasi dan menambah 22 titik pembangunan baru.

“Kalau ada yang bertanya kenapa kegiatan lama tidak dilanjutkan, jawabannya karena anggarannya tidak ada. Maka kegiatan dikurangi dan diganti dengan yang lebih prioritas,” ujar Cecep.

Untuk menutupi defisit, Pemkab melakukan rasionalisasi belanja secara masif. Sejumlah pos anggaran yang dipangkas di antaranya pembatalan pengadaan mobil dinas bupati, penghapusan rehab Pendopo Lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 36 miliar, hingga pemangkasan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta kunjungan kerja.

“Salah satu yang kita kurangi adalah kegiatan pengadaan mobil bupati dan rehab pendopo lama,” tegasnya.

Cecep menegaskan, anggaran hasil rasionalisasi difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi isu utama masyarakat Tasikmalaya, khususnya jalan dan fasilitas pendidikan.

Dana hasil relokasi dari pos pengadaan barang, termasuk kegiatan pokok pikiran (Pokir) DPRD, dialihkan ke belanja modal infrastruktur. Total Rp28 miliar berhasil dikonsentrasikan untuk pembangunan jalan.

Dua proyek jalan prioritas yang mendapat alokasi terbesar adalah ruas Cibalong–Dera menuju Sodonghilir senilai Rp14,6 miliar, serta jalur Warung Legok–Cimanisan yang menyambung dari Warung Ponteng.

Selain itu, sektor pendidikan juga mendapat porsi besar dengan perbaikan 54 ruang kelas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah Perda Perubahan disahkan, Bupati langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran agar program dapat segera terealisasi.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px