Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik
Lingkup.id – Kab.Bandung, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan tetap menarik pajak bagi mereka yang memiliki kendaraan berbasis listrik. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, menarik pajak bagi kendaraan berbasis listrik dilakukan karena pajak masih menjadi kontribusi untuk daerah. “Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ucap KDM,
