Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar
Lingkup.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memanggil Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus aduan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi belanja rutin Perumdam Tirta Darma Ayu Tahun Anggaran 2025 senilai Rp39 Milyar. Nurpan diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB. Informasi yang
