Tasikmalaya

Polisi Ungkap Motif Penculikan Bayi di Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya, Pelaku Ancam dan Peras Ibu Korban

Lingkup.id, Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap motif di balik kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Bayi tersebut sempat dibawa kabur pelaku hingga ke Kabupaten Cianjur.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam ekspose yang digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW), Mapolres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). Pelaku berinisial WD (38) diketahui menculik bayi korban WR (41) dengan tujuan mengancam dan memeras korban demi kepentingan pribadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengatakan motif sebenarnya dari tersangka belum sepenuhnya diungkap secara jujur. Namun hasil penyelidikan sementara mengarah pada upaya pelaku untuk menguasai dan memanfaatkan korban, termasuk secara materi.

“Motif sebenarnya masih belum terbuka secara jujur dari tersangka. Namun sementara, selain ingin memiliki korban, tersangka juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban,” kata Agus.

Menurut Agus, tersangka diketahui memiliki kemampuan mempengaruhi psikologis ibu bayi sejak awal perkenalan melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat korban berada dalam tekanan mental dan ketergantungan terhadap pelaku.

“Dari keterangan ibu bayi, sejak awal berkenalan di media sosial, tersangka mampu mempengaruhi psikis korban. Korban sering dibuat merasa bersalah, sedih, dan takut, sehingga selalu menuruti keinginan tersangka, termasuk memberikan materi atau uang,” jelasnya.

Agus menambahkan, sebelum membawa kabur bayi ke Cianjur, tersangka sempat mengancam akan melempar bayi jika ibu korban berteriak atau melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Setelah korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku, tersangka nekat menculik bayi agar tetap bisa memanfaatkan korban, termasuk dari sisi materi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan kronologi penculikan terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar Masjid Agung Singaparna, Kecamatan Singaparna.

“Pelaku membawa bayi tanpa dikehendaki oleh ibunya sambil mengancam akan melempar bayi tersebut jika korban berteriak atau melapor ke polisi. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan bus jurusan Garut–Bandung,” kata Josner.

Korban sempat berusaha mengejar dengan menaiki bus lain hingga ke wilayah Cileunyi, Bandung, namun gagal menyusul pelaku. Setelah berbagai upaya mandiri tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, dokumen kelahiran, dan barang lainnya. Tersangka dijerat Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah cepat Unit PPA Polres Tasikmalaya yang berhasil menangkap pelaku meski berada di luar daerah.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua. Kasus ini tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Perkenalan melalui media sosial harus disikapi dengan sangat hati-hati,” tegas Ato.

Ia menambahkan, KPAID akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur eksploitasi terhadap korban.
“Kita tunggu hasil kerja maksimal dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, memastikan kondisi bayi saat ini dalam pemantauan kesehatan secara intensif.
“Kami terus berkoordinasi dengan puskesmas dan bidan desa untuk memastikan bayi dalam kondisi sehat. Kami juga melakukan pendampingan psikologis kepada ibu korban hingga pulih,” kata Carmono.

Ibu korban, WR (41), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesigapan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, saya bisa bertemu kembali dengan anak saya. Terima kasih kepada Polres Tasikmalaya yang sudah bergerak cepat,” ujar WR haru.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px