July 7, 2026
Bandung, Jawa Barat
Informasi Jawa Barat Pemerintah Serba - Serbi Subang

Penerimaan Pajak Daerah Subang Semester I 2026 Tembus Rp295 Miliar, Naik Rp72 Miliar dari Tahun Lalu

Lingkup.id, SUBANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Subang pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan tren yang positif.

Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp295 miliar, atau meningkat sekitar Rp72 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp223 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Selain itu, meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta aktivitas ekonomi di sejumlah sektor turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah.

Menurut Yeni, dua sektor yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah hingga Semester I 2026 adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hingga Semester I 2026, realisasi penerimaan PBB telah mencapai sekitar Rp55 miliar. Sementara target penerimaan PBB yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp106 miliar,” ujarnya belum lama ini.

Ia menambahkan, Bapenda terus mengoptimalkan berbagai strategi agar target penerimaan PBB dapat tercapai hingga akhir tahun. Di antaranya melalui pendataan objek pajak, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.

Selain penerimaan pajak daerah, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang juga mengalami peningkatan. Hingga Semester I 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp433 miliar, naik sekitar Rp31 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp402 miliar.

Peningkatan PAD tersebut dinilai mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan berbagai sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari sektor pajak maupun sumber pendapatan lainnya.

Dengan capaian tersebut, Bapenda Kabupaten Subang optimistis target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2026 dapat tercapai.

Pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis data wajib pajak, serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan guna menjaga tren positif penerimaan daerah.

Bapenda berharap dukungan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan di Kabupaten Subang.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px