Lingkup.id, Subang – Proses pemberangkatan jemaah calon haji asal Kabupaten Subang resmi berakhir pada Selasa, (17 Mei 2026) lalu.
Namun di tengah selesainya tahapan keberangkatan tersebut, satu calon jemaah haji asal Subang dilaporkan meninggal dunia akibat sakit.
Jemaah calon haji tersebut diketahui bernama Maryani Iyan Rohayani (57), seorang ASN warga Kampung Cihideung, Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Almarhumah tercatat masuk dalam Kloter 34 Embarkasi Kertajati Majalengka.
Maryani meninggal dunia di Indramayu setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Plumbon Indramayu akibat sakit yang dideritanya.
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Subang, H. Rozak, mengatakan pihaknya memastikan porsi haji milik almarhumah tidak akan hangus meski yang bersangkutan meninggal dunia sebelum keberangkatan.
Menurutnya, karena seluruh proses administrasi dan pendataan telah selesai dilakukan, maka hak keberangkatan haji tersebut akan dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk jamaah yang meninggal itu nanti akan dilimpahkan, jadi porsinya itu akan dilimpahkan ke ahli waris,” ujar Rozak, Kamis (22 Mei 2026).
Rozak menambahkan, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Subang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan keluarga almarhumah guna mempersiapkan proses pelimpahan porsi haji tersebut agar dapat digunakan pada musim haji tahun depan.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya calon jemaah haji asal Subang tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.(HR)


