Lingkup.id, Bandung – Kepedulian Polresta Bandung terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR meninjau langsung rumah milik seorang buruh bernama Enjang di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14. Rumah berukuran 4×6 meter milik Enjang, seorang duda dengan dua orang anak, diketahui dalam kondisi tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak.
“Hari ini kami meninjau langsung kondisi rumah Pak Enjang yang memang sudah tidak layak huni. Melalui program Rutilahu, Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk berencana membangun kembali rumah ini agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono.
Ia menjelaskan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban masyarakat, serta menjadi penyemangat bagi warga untuk terus berjuang meningkatkan kualitas hidupnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Bandung, Kapolsek Pameungpeuk, unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi dan kepedulian bersama dalam membantu warga yang membutuhkan.
Kapolresta Bandung juga mengapresiasi peran pemerintah desa dan masyarakat yang telah mendukung program Rutilahu sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar sangat penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Kapolresta Bandung.
Rencananya, pembangunan rumah Rutilahu milik Enjang akan segera dilaksanakan oleh Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat, pungkasnya.


