Tasikmalaya

Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Lingkup.id, Tasikmalaya – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Jawa Barat oleh seorang pemborong berinisial SG melalui kuasa hukumnya, Firman Nurhakim, atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025.

Proyek tersebut mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua ekor sapi jumbo, dengan pagu anggaran mencapai Rp 4,25 miliar.

Firman menjelaskan, dugaan pemerasan berawal sejak kliennya mendapatkan proyek tersebut. Ia mengklaim ada permintaan di luar kontrak yang tercantum dalam e-katalog, termasuk uang senilai Rp 50 juta untuk kompensasi penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Selain itu, SG diminta menyediakan hewan tambahan di luar spesifikasi kontrak.

Menurut Firman, permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya, dengan nominal 3 persen dari pagu anggaran, sekitar Rp 126 juta yang disebut akan diberikan kepada bupati. Pertemuan dengan seorang utusan bupati bernama David disebut menguatkan permintaan itu.

“Klien kami diminta 3 persen dari pagu untuk bupati agar pencairan pembayaran bisa diproses,” kata Firman. Ia menambahkan, surat disposisi pencairan sisa pembayaran baru keluar pada 2 Agustus 2025 dan dana cair pada 4 Agustus 2025, meski pekerjaan selesai sejak 6 Juni 2025.

Firman menuding total uang yang keluar di luar pekerjaan mencapai Rp 225 juta, dan menganggap kebijakan “cut off” anggaran oleh bupati sejak 4 Juli 2025 dimanfaatkan untuk menekan kontraktor.

“Bukti yang dilaporkan ke Polres mencakup bukti transfer kepada David, perintah cek Rp 100 juta, dan surat disposisi bupati,” ucap Firman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan akan diproses sesuai mekanisme. Jika terkait dugaan tindak pidana, akan didisposisikan ke Satreskrim,” ujar Ridwan.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px