PT PMP Ungkap Jika Pengiriman BBM Solar Mereka ke Pelabuhan di Cirebon Tak Berijin Tindak Tegas
Lingkup.id, Subang – PT Perisai Mas Pratama menegaskan, bahwa pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan pihaknya telah memiliki izin khusus dari BPH Migas untuk bisnis BBM. Bahkan, mereka juga memiliki badan usaha yang terdaftar, dan memastikan sarana serta prasarana pendukung, termasuk gudang penyimpanan berizin. Ditambah lagi, sejak tahun 2024, perusahaan pengiriman BBM
