Ribuan Psikotropika dan 12 Ribu Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya
Lingkup.id, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dari 24 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Hitam Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/9/2025). Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari psikotropika, narkotika, uang palsu, pakaian, hingga senjata tajam. Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam SH MH, menyebutkan