November 6, 2026
Bandung, Jawa Barat
Hukum & Kriminal Informasi Jawa Barat Pendidikan Subang

Kemenag Subang Angkat Bicara soal IPM dan SPM MAN 1, Sebut Sudah Diawasi dan Diaudit

Lingkup.id, SUBANG – Polemik besaran pembayaran Iuran Pengembangan Madrasah (IPM) dan Sumbangan Pengembangan Madrasah (SPM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Subang mendapat tanggapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang.

Melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Alfan Surury, Kemenag menegaskan tidak akan membiarkan apabila ditemukan praktik atau kebijakan di lingkungan madrasah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Alfan menjelaskan, meskipun kewenangan langsung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) maupun Madrasah Aliyah swasta berada di bawah Kemenag Provinsi Jawa Barat, pihak Kemenag Kabupaten Subang tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.

“Kami di Kementerian Agama Kabupaten Subang tentunya tidak akan membiarkan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak sesuai aturan,” ujar Alfan dalam keterangannya. Kamis, (5/11/2026).

Menanggapi persoalan pembayaran IPM dan SPM di MAN 1 Subang, Alfan menyebut berdasarkan informasi yang telah dilaporkan kepada pihaknya, komite madrasah telah melaksanakan musyawarah bersama orang tua siswa.

Menurutnya, musyawarah tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020.

“Sebagaimana yang sudah dilaporkan kepada kami, Komite MAN 1 Subang sudah melaksanakan musyawarah dengan orang tua sesuai aturan yang berlaku di Kemenag, yaitu PMA Nomor 16 Tahun 2020,” jelasnya.

MAN 1 Subang Sudah Jalani Audit Kinerja
Lebih lanjut, Alfan menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap madrasah juga dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bahkan, menurutnya, MAN 1 Subang baru saja mendapatkan giliran pemeriksaan atau audit kinerja pada bulan sebelumnya.

“Untuk pengawasannya pun kami punya aparat pengawas internal atau APIP, yaitu Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Baru pada bulan kemarin MAN 1 Subang ini mendapatkan giliran audit kinerja,” ungkap Alfan.

Ia menegaskan, Kemenag Kabupaten Subang telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pihaknya membantah adanya anggapan pembiaran terhadap persoalan yang berkembang di lingkungan madrasah.

“Jadi untuk peran kami, insyaallah semua sudah dilaksanakan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku. Tidak ada pembiaran, apalagi tutup mata,” tegasnya.

Transparansi Pembayaran Tetap Jadi Perhatian

Sebelumnya, informasi mengenai besaran pembayaran IPM dan SPM di MAN 1 Subang menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya foto layar informasi bertuliskan “Grade Pembayaran IPM & SPM”.

Dalam tampilan tersebut, nominal IPM dibagi menjadi enam tingkatan. Grade I tercantum kurang dari Rp1,8 juta, Grade II sebesar Rp1,8 juta, Grade III Rp2,6 juta, Grade IV Rp3,2 juta, Grade V Rp3,6 juta, serta Grade VI lebih dari Rp3,6 juta.Sementara itu, pada bagian SPM tercantum nominal sebesar Rp125 ribu.

Besaran tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai dasar penetapan nominal, mekanisme penentuan grade, peruntukan dana, hingga sifat pembayaran yang diterapkan kepada siswa maupun orang tua wali.

Pemerhati Pendidikan Subang, Yulia, sebelumnya juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai setiap komponen pembiayaan pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi Kemenag Subang menjadi salah satu penjelasan atas mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap MAN 1 Subang. Namun, keterbukaan mengenai rincian kebijakan pembayaran, hasil musyawarah komite, serta penggunaan dana tetap menjadi hal penting untuk menjawab pertanyaan para orang tua siswa.

Dengan demikian, masyarakat berharap seluruh mekanisme pembiayaan pendidikan di lingkungan madrasah dapat berjalan transparan, sesuai ketentuan, serta tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi wali murid.(HR)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px