Lingkup.id, Tasikmalaya – Regenerasi petani menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian organik di Indonesia. Untuk mendorong keterlibatan generasi muda, Konferensi Organik Indonesia (KOI) 2026 menyasar kalangan akademisi melalui agenda Goes to Campus di Universitas Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan kalangan akademisi untuk mengenal lebih dekat pertanian organik, inovasi pertanian tahan iklim, serta berbagai tantangan dalam mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan.
Konferensi tersebut merupakan kolaborasi Aliansi Organis Indonesia (AOI) dengan Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI), sebagai bagian dari rangkaian Rapat Umum Anggota IX.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Farmers Goes to School, yang menghadirkan para petani organik dan petani cerdas iklim untuk mempresentasikan produk unggulan serta inovasi pertanian tahan iklim.
Selain itu, lebih dari 30 stan pameran dihadirkan di lapangan Auditorium Universitas Siliwangi. Pameran tersebut menampilkan hasil budidaya organik dan teknologi adaptif iklim kepada peserta serta kalangan akademisi.
Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan dapat melihat pertanian bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan sektor strategis yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.
Presiden Aliansi Organis Indonesia (AOI), Antonius Waspotrianto, menegaskan bahwa penyelenggaraan KOI 2026 memiliki arti penting dalam mendorong perubahan sistem pangan Indonesia.
“Penyelenggaraan Konferensi Organik Indonesia 2026 menunjukkan bahwa pertanian organik bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan strategi kebudayaan dan ekonomi untuk merebut kembali kedaulatan pangan,” ucap Antonius.
Menurut Antonius, pengembangan pertanian organik perlu dilakukan melalui perubahan paradigma. Pendekatan yang hanya mengandalkan proyek jangka pendek dinilai belum cukup untuk membangun sistem pertanian yang berkelanjutan.
“Pengembangan pertanian organik harus mengalami pergeseran paradigma. Kita tidak lagi hanya berfokus pada proyek jangka pendek, substitusi input on-farm, atau menempatkan organik sekadar produk niche,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa sistem pangan Indonesia ke depan harus dibangun dengan prinsip inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan keadilan bagi petani kecil.
Regenerasi Petani di Tengah Tantangan Kerusakan Tanah
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat, Yanti Hidayatun Zakiah, mengungkapkan bahwa kondisi lahan pertanian menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia menyebut sebanyak 88 persen lahan sawah di Jawa Barat berada dalam kondisi terdegradasi akibat penggunaan pupuk kimia dalam jangka panjang.
“Melalui Perda Nomor 11 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program strategis Pertanian Organik Rintisan dengan target 467 ribu hektar atau 50% dari luas baku sawah hingga 2029 demi memulihkan kesuburan tanah dan membangun kemandirian petani,” kata Yanti.
Yanti menilai kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar transformasi pertanian dapat berjalan secara nyata, termasuk melalui keterlibatan petani dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui sinergi antara lintas sektoral hingga petani, diharapkan hasil dan rekomendasi dari konferensi ini dapat terimplementasi secara nyata demi terwujudnya pertanian Indonesia yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Yanti.
Dukungan Pemerintah Dibutuhkan untuk Petani yang Beralih ke Organik
Di sisi lain, perwakilan Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI), Fisal Hafiz, menyoroti tantangan yang dihadapi petani ketika mulai beralih ke sistem pertanian organik.
Menurutnya, petani berpotensi menghadapi penurunan hasil panen selama masa transisi. Selain itu, ketersediaan bahan baku pupuk organik dalam skala besar juga masih menjadi kendala.
Fisal mengatakan, kekhawatiran petani terhadap potensi kerugian pada tahap awal peralihan perlu diimbangi dengan dukungan pemerintah dan organisasi pendamping.
Pendampingan teknis, jaminan, serta kepastian harga yang adil dinilai penting agar petani dapat menjalani proses transisi dengan lebih baik.
“Tentunya semua harus mendapat dukungan dalam hal ini pemerintah, supaya harga hingga pemasaran dapat berjalan berbarengan,” katanya.
Melalui KOI 2026 di Universitas Siliwangi, pengenalan pertanian organik kepada kalangan akademisi menjadi salah satu upaya memperluas pemahaman mengenai pentingnya sistem pertanian yang ramah lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi pertanian, petani, dan dunia pendidikan diharapkan dapat memperkuat fondasi pertanian berkelanjutan sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan generasi muda dalam menjaga masa depan pangan Indonesia.


