September 15, 2026
Bandung, Jawa Barat
Bandung Raya Jawa Barat Pemerintah

Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Segera Diberikan untuk Tutupi Desifit Anggaran

Kota Bandung, Lingkup.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi proyeksi awal potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 yang mencapai Rp5,7 triliun. Menurut Dedi, setelah dilakukan rekonsiliasi, potensi defisit APBD Jabar 2026 nilainya lebih kecil yaitu Rp3,4 triliun.

Adanya potensi defisit itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya dana bagi hasil pajak pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayar sejak 2023 hingga 2026.

Faktor lainnya yakni cukai rokok tahun ini yang tidak tercapai. Selain itu, mobil listrik yang tidak dipungut pajak kendaraan bermotor.

“Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (11/9/2026).

Defisit juga disebabkan karena pelaksanaan pembangunan secara masif hingga menjangkau pelosok di Jabar.

Potensi defisit Rp3,4 triliun ini akan diatasi dengan mengajukan pinjaman uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan pengelolaan keuangan di bawah Kementerian Keuangan. Pembayaran hutang akan menggunakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang),” kata KDM.

Rencana mengajukan pinjaman itu pun masih pada tahap pertimbangan karena perlu terlebih dahulu melihat kemampuan keuangan Pemprov Jabar. Apabila kas Pemprov Jabar masih cukup, pinjaman belum tentu diajukan.

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px