August 14, 2026
Bandung, Jawa Barat
Informasi Jawa Barat Pemerintah Serba - Serbi Subang Teknologi

Warga Subang Bisa Buat Kartu Kuning, Cek Kamar RS, Loker, Harga Pangan, Hingga Info Perizinan Lewat Smart Digi

Lingkup.id, SUBANG — Masyarakat Kabupaten Subang kini semakin mudah mengurus Kartu Kuning atau AK-1. Dinas terkait menyediakan layanan pembuatan kartu pencari kerja secara daring sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan.

Melalui layanan tersebut, pemohon dapat mengajukan pembuatan Kartu Kuning dari rumah. Dokumen yang diterbitkan berbentuk file PDF dan telah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik atau TTE yang sah secara hukum.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Doan Pahlevi Endah, mengatakan, layanan Kartu Kuning tersebut menjadi salah satu fitur yang tersedia dalam aplikasi Smart Digi, super app layanan publik Kabupaten Subang.

“Sekarang untuk pembuatan kartu kuning sudah bisa dilakukan secara online dari rumah. Nanti hasilnya berupa PDF yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga masyarakat bisa langsung mengunduh atau mencetaknya apabila diperlukan,” ujar Doan

Ia menjelaskan, layanan digital tersebut sempat mengalami kendala teknis akibat adanya pembaruan aplikasi Tanda Tangan Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik atau BSrE. Namun, kendala tersebut kini telah ditangani dan sistem kembali berjalan normal.
Smart Digi sendiri telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Subang sejak Juli 2025 dan dapat diunduh melalui Google Play Store.

Aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform. Selain pembuatan Kartu Kuning, masyarakat dapat mengakses informasi lowongan pekerjaan, layanan UMKM, hingga sejumlah layanan kesehatan.

Untuk layanan kesehatan, Smart Digi terintegrasi dengan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS sehingga masyarakat dapat memantau ketersediaan kamar di RSUD secara real-time.

Smart Digi uga menyediakan informasi harga bahan pangan melalui fitur SiDapang, informasi perizinan, serta layanan kependudukan seperti pengurusan KTP dan Kartu Keluarga melalui integrasi dengan aplikasi SiPanda.

“Konsepnya memang super app. Jadi berbagai layanan pemerintah kita coba integrasikan dalam satu aplikasi, mulai dari tenaga kerja, kesehatan, pangan, perizinan sampai kependudukan,” jelas Doan.

Untuk informasi lowongan kerja, fitur tersebut sebenarnya telah tersedia dan telah disosialisasikan kepada perusahaan maupun HRD. Namun, pemanfaatannya oleh perusahaan masih belum maksimal.

Salah satu kendalanya adalah belum adanya regulasi pendukung yang mewajibkan perusahaan mengunggah informasi lowongan kerja melalui aplikasi milik pemerintah daerah.

“Fitur lowongan kerja dari perusahaan sebenarnya sudah tersedia. Sudah kita sosialisasikan juga kepada HRD, tetapi penggunaannya belum maksimal karena perlu regulasi pendukung, misalnya Peraturan Bupati, agar perusahaan bisa lebih aktif memasukkan informasi lowongan kerja,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Subang juga berencana mengintegrasikan sistem informasi lowongan kerja di Smart Digi dengan aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Nyari Gawé.

Namun, integrasi tersebut masih membutuhkan penyesuaian infrastruktur dan spesifikasi teknis agar kedua sistem dapat saling terhubung.

Ke depan, Smart Digi juga direncanakan semakin dikembangkan dengan penambahan berbagai layanan publik, termasuk integrasi CCTV lalu lintas dan ruang pelayanan publik bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

Pemerintah Kabupaten Subang berharap pengembangan Smart Digi dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mengurangi kebutuhan warga untuk datang langsung ke kantor pemerintahan.(Hr)

    Lingkup.id Banner Iklan 960 x 150 px